Komentar Terbaru

    Wakil Bupati Ketapang Sampaikan Pidato Bupati Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang sekaligus menyampaikan Pidato Bupati Ketapang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Ketapang.

    Dalam pidatonya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah kepada DPRD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

    “Raperda ini disampaikan dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

    Wakil Bupati mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024, Pemkab Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

    “Ini mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang baik serta merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Ketapang,” tambahnya.

    Selain itu, BPK RI juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian intern. Pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut untuk perbaikan keuangan di masa mendatang.

    Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 serta Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024 dan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan APBD Tahun 2024.

    “Raperda ini menggambarkan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan selama tahun 2024 serta menjadi bentuk evaluasi akhir atas pelaksanaan APBD,” jelasnya.

    Di akhir pidatonya, Wakil Bupati menyerahkan dokumen Raperda beserta lampirannya kepada pimpinan DPRD sebagai bahan kajian dan pembahasan lebih lanjut. Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

    “Dengan dukungan dan kerjasama DPRD, kita optimis dapat mewujudkan Ketapang yang maju dan mandiri,” pungkasnya. (aCik)