KALIMANTAN BARAT – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pendidikan dan pemerataan akses internet berkecepatan tinggi, PT. Trans Hybrid Communication (THC) menghadirkan layanan internet gratis beserta perangkat telekomunikasi untuk sejumlah sekolah di Kalimantan Barat, khususnya di daerah perbatasan negara. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan membuka akses informasi bagi siswa serta tenaga pendidik di wilayah terpencil.
Inisiatif ini melengkapi program internet murah dan cepat untuk masyarakat di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan), khususnya di wilayah Aruk, di mana THC telah menggelar layanan internet Fiber Optik dengan harga terjangkau, yaitu Rp.100 ribu per bulan.
Melalui program THCare, THC menyalurkan perangkat Access Point serta perangkat pendukung lainnya ke beberapa sekolah di wilayah perbatasan negara Indonesia -Malaysia ini. Selain itu, perusahaan juga akan memberikan pelatihan dasar teknologi bagi guru dan staf sekolah agar dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal.
Direktur Utama PT. Trans Hybrid Communication, Fadzri Sentosa, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mendukung digitalisasi pendidikan di Indonesia. “Kami percaya bahwa setiap anak, di mana pun mereka berada, berhak mendapatkan akses pendidikan yang setara. Dengan adanya internet dan pendukungnya, siswa di perbatasan bisa mengakses materi pembelajaran berkualitas dan tidak tertinggal dengan daerah lain,” ujarnya.
Manager Bisnis THC (Zoehfikar) dan tim Commercial melakukan Serah Terima Bantuan Internet Gratis ke Kepala Sekolah SDN 1 Aruk (Iyus) beserta jajaran.
Kepala Desa Sebunga, Bernadus, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan dan dukungan ini. “Selama ini, kami kesulitan mendapatkan sinyal internet yang stabil. Dengan adanya bantuan dari PT. THC, diharapkan proses belajar mengajar menjadi lebih lancar, dan siswa bisa lebih mudah mencari referensi belajar,” tuturnya.
PT. Trans Hybrid Communication sebagai perusahaan telekomunikasi yang berdiri sejak tahun 2006 memiliki izin operasional dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia sebagai penyedia layanan NAP (Nomor: 1022/2014 dan Izin Penyelenggaraan, JARTAPTUP Nomor: 003/TEL.01.02/2017), ISP (Nomor: 11/TEL.02.02/2019), dan JARTAPLOK (Nomor: 234/TEL.01.02/2020). THC berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur digital di wilayah Kalimantan, termasuk melalui program-program yang mendukung pemerataan akses internet bagi masyarakat dan institusi.
Komentar Terbaru