Pontianak (22/11/2019) Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Ibu Maria Kresentia selaku Direktur Perkumpulan “Saya Perempuan Anti Korupsi”, dan Bp. Ganjar Laksmana Bonaprapta, pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang sudah bersedia menjadi Narasumber. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, SH, M,Hum saat membuka acara Sosialisasi Gerakan “Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK)” pada hari Jumat 22 Nopember 2019 di Hotel Golden Tulip.
Sosialisasi Gerakan “Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK)” pada hari ini merupakan salah satu program kegiatan Rencana Aksi Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019 yang bertujuan memperkenalkan apa itu Gerakan SPAK, dan mengapa difokuskan kepada perempuan padahal korupsi tidak mengenal gender.
Sosialisasi Gerakan SPAK memiliki peran penting bagi pengembangan sumber daya perempuan, yang notabene juga sebagai istri ASN. Hal ini penting diketahui oleh perempuan dalam hal ini Dharma Wanita Persatuan sebagai organisasi dari Istri para PNS, agar dapat mentransferkan ilmu di lingkungan di mana kita berada, serta dapat mengontrol setiap kegiatan suami, dimana perempuan merupakan srikandi anti korupsi.
Gerakan SPAK dicanangkan oleh KPK sebagai upaya untuk membebaskan Indonesia dari korupsi dengan melibatkan perempuan. Perempuan sebagai istri bisa menjadi pengontrol terhadap korupsi yang kemungkinan besar dilakukan oleh para suami, dan sebagai Ibu, mereka adalah sebagai faktor peletak dasar dalam penanaman nilai dan pembentukan karakter anak.
Gubernur Sutarmidji berharap dari kegiatan Sosialisasi ini agar dapat menjadi motivator atau penggerak anti korupsi dan menjadikan perempuan yang tangguh, mandiri serta mampu mewujudkan semangat untuk melawan korupsi di mana pun berada.
Perempuan sebagai pendamping suami yang mencari nafkah, terutama sebagai Aparatur Sipil Negara, harus dan wajib hukumnya untuk melakukan pencegahan dan memberi peringatan sejak dini kepada suami agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Acara ini dihadiri oleh Anggota Forkorpimda Provinsi Kalimantan Barat, Bupati/Walikota se Kalimantan Barat, Kepala OPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu se Kalimantan Barat beserta Istri, Dharma Wanita Persatuan Provinsi, dan Pengurus Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Barat.