Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat mengundang masyarakat Kalimantan Barat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat Periode Tahun 2025-2030.
TIM SELEKSI CALON PIMPINAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT PERIODE TAHUN 2025-2030
Nomor: 01/TIMSEL/BAZNAS-KALBAR/2025
TENTANG
PENGUMUMAN SELEKSI CALON PIMPINAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT PERIODE TAHUN 2025-2030
Dalam rangka seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat Periode Tahun 2025-2030, maka berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota, Tim Seleksi mengundang masyarakat Kalimantan Barat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat Periode Tahun 2025-2030 dengan ketentuan sebagai berikut:
I. JUMLAH KEBUTUHAN
Jumlah Kebutuhan anggota BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 5 (lima) orang.
II. PERSYARATAN:
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Bertakwa kepada Allah SWT;
- Berakhlak mulia;
- Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun pada saat melakukan pendaftaran;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak menjadi anggota partai politik;
- Memiliki kompetensi di bidang Pengelolaan Zakat;
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
- Berpendidikan paling rendah sarjana (S1);
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan/atau Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
- Memiliki visi, misi, dan program kerja.
III. DOKUMEN PENDAFTARAN:
- Pendaftar mengisi formulir melalui link: bit.ly/Se leksiBa znas Kalbar2025
- Pendaftar mengunggah dokumen persyaratan yang dipindai dalam format jpg/pdf dengan rincian sebagai berikut:
- a. Asli pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah ukuran 4×6;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk/Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
- c. Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Fotocopy Ijazah Sarjana;
- e. Daftar Riwayat Hidup;
- Pakta Integritas;
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan masih berlaku;
- Asli Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
- i. Mengisi surat pernyataan bermaterai R000,00 yang menyatakan bahwa:
1) Tidak menjadi anggota partai poltik;
2) Tidak pernah dihukum;
3) Bersedia bekerja penuh waktu;
4) Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaham Milik Daerah selama masa keanggotaan jika terpilih;
Format daftar riwayat hidup, pakta integritas dan surat pernyataan dapat diunduh melalui link: bi t.ly/F ormatSeleksiBaznas Kalbar2025 .
- j. Surat rekomendasi dari:
1) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Barat dan/atau pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam Tingkat Provinsi bagi calon anggota BAZNAS Provinsi dari unsur ulama;
2) Pimpinan asosiasi profesi tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang relevan
dengan pengelolaan zakat dan/atau rektor/ketua perguruan tinggi keagamaan Islam bagi calon anggota BAZNAS Provinsi dari unsur tenaga profesional; dan
3) Pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam tingkat Provinsi Kalimantan Barat bagi calon anggota BAZNAS Provinsi dari unsur tokoh masyarakat Islam.
- Dokumen yang memuat visi, misi, dan program kerja yang ditandatangani oleh pendaftar.
- Seluruh dokumen pendaftaran asli dan fotocopy rangkap 2 (dua) dikirim langsung ke
Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat:
- Pukul : 08.00 s.d. 15.00 WIB.
Alamat : Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak
Lantai 3 Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
- IV. MATERI SELEKSI
- Seleksi kompetensi calon anggota BAZNAS dilaksanakan dalam bentuk:
- a. tes pengetahuan dasar; b. penulisan makalah; dan c. wawancara.
- Materi seleksi kompetensi calon anggota BAZNAS meliputi:
- a. fikih zakat;
- kebijakan pengelolaan zakat; dan
- c. wawasan kebangsaan dan moderasi beragam
- Penulisan makalah terdiri dari judul, latar belakang, analisis masalah, dan solusi/rekomendasi dengan tulis tangan yang dilaksanakan dengan tema:
- a. fikih Zakat dan kebijakan Pengelolaan Zakat;
- strategi optimalisasi Pengumpulan Zakat dan pendayagunaan Zakat usaha produktif untuk peningkatan kualitas umat di Kalimantan Barat; atau
- c. kebijakan Pengelolaan Zakat dan moderasi beragama di Kalimantan Bara
- Seleksi wawancara calon anggota BAZNAS memuat:
- a. pendalaman visi, misi, dan program kerja;
- pendalaman makalah yang ditulis; dan c. substansi lain yang relevan.
- V. JADWAL TAHAPAN SELEKSI
NO | KEGIATAN | JADWAL |
1. | Pengumuman Pendaftaran | 1 s.d. 17 September 2025 |
2. | Pelaksanaan Pendaftaran | 1 s.d. 17 September 2025 |
3. | Seleksi Administrasi | 18 s.d. 23 September 2025 |
4. | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 25 September 2025 |
5. |
Seleksi Kompetensi yang meliputi:
a. Tes Pengetahuan Dasar; dan b. Penulisan Makalah. |
29 September 2025
30 September 2025 |
6. |
Pengumuman Hasil Seleksi Tes Pengetahuan
Dasar dan Penulisan Makalah |
3 Oktober 2025 |
7. | Seleksi Wawancara | 4 s.d. 5 Oktober 2025 |
8. | Pengumuman Hasil Seleksi Akhir | 7 Oktober 2025 |
Catatan: Jadwal tahapan seleksi yang tercantum dalam Pengumuman ini dapat berubah
sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui pengumuman resmi tim seleksi di website birokesra.kalbarprov.go.id dan kalbar.kemenag.go.id.
- VI. KETENTUAN LAIN
- Pendaftar wajib membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan, dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman ini. Kelalaian dalam membaca pengumuman dan tata cara yang sudah diatur adalah tanggung jawab pendaftar.
- Tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah dilaksanakan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi.
- Tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah dilaksanakan di lokasi yang ditentukan oleh Tim Seleksi.
- Pendaftar yang dinyatakan lulus tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah berhak
mengikuti proses seleksi wawancara.
- Seleksi wawancara dilaksanakan secara tatap muka.
- Apabila pendaftar tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi.
- Apabila di kemudian hari pendaftar terbukti mengunggah dokumen persyaratan dan memberikan keterangan tidak benar/palsu, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Selama proses seleksi, pendaftar tidak dipungut biaya dan Tim Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pendaftar.
- 9. Dokumen pendaftaran yang sudah diterima Tim Seleksi tidak dikembalikan.
- 10. Keputusan Tim Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
- 11. Setiap perkembangan informasi terkait seleksi akan diumumkan melalui website birokesra.kalbarprov.go.id dan kalbar.kemenag.go.id.
- 12. Kontak person Tim Seleksi:
a. | Dr. M. Hatta Yurli, S.Ag., M.Si | : 0812-5654-224 |
b. | H. Rohadi, S.Ag., M.Si | : 0812-5820-7630 |
c. | Ratnawati, S.Sos | : 0896-8367-6136 |
d. | Emy Jumartina, S.E., M.Si | : 0815-2252-5497 |
Komentar Terbaru