Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/kalbaru/public_html/wp-content/plugins/Unyson-master/framework/includes/option-types/typography-v2/class-fw-option-type-typography-v2.php on line 148

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/kalbaru/public_html/wp-content/plugins/Unyson-master/framework/includes/option-types/typography-v2/class-fw-option-type-typography-v2.php on line 148

Pinang Luar Jadi Desa Percontohan Nasional

Prestasi membanggakan diraih Desa Pinang Luar Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Pinang Luar mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai Desa Percontohan dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa. Dari seluruh desa se-Indonesia, hanya empat desa yang mendapatkan penghargaan desa percontohan tahun 2019, yakni Pinang Luar dari Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, Paoh Benua dari Sintang Provinsi Kalimantan Barat, Wakasihu dari Maluku Tengah Provinsi Maluku, dan Bakau Hulu dari Aceh Selatan Provinsi Aceh. Penghargaan diserahkan Pelaksana Tugas Kepala BPPK Kementerian Keuangan Kusman Adji di Jakarta, Rabu (18/12).
Kusman Adji menerangkan, penghargaan dimaksud merupakan hasil evaluasi dari Tim Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK) Kementerian Keuangan terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa di Desa Pinang Luar sepanjang 2019. Tim Pusdiklat KNPK melakukan evaluasi langsung sebanyak dua kali melalui penilaian administrasi dan Focus Group Discussion (FGD) kepada beberapa desa terpilih se-Indonesia. Selanjutnya dilakukan penetapan pemenang desa percontohan.
“Kami berharap desa penerima penghargaan mampu mempertahankan pola pengelolaan keuangan dan aset desa yang telah dilakukan dengan baik. Dan diharapkan pula penghargaan ini menjadi motivasi kepada desa-desa lain untuk mencapai prestasi yang sama,” tuturnya.
Kepala Bidang Bina Kekayaan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Rini Kurnia Solihat, mengaku bangga atas prestasi yang ditunjukkan Desa Pinang Luar. Ia menyebut penilaian dari pihak kementerian dilakukan tanpa sepengetahuan desa dan kabupaten.
“Kami tentunya bangga atas prestasi ini. Karena ini penilaian murni berdasarkan apa yang sudah dijalankan desa,” ujarnya. Rini mengungkapkan, desa dan kabupaten tidak mengetahui bahwa evaluasi yang dilakukan oleh tim Kementerian Keuangan merupakan bentuk penilaian.
“Jadi semua yang ditampilkan desa adalah benar-benar sesuai dengan keadaan desa sebenarnya,” imbuhnya. (rio)
HUMPRO KUBU RAYA

Read Previous

Bupati Muda Serahkan 500 Sertifikat Hak Atas Tanah

Read Next

Bupati Serahkan Bantuan Korban Banjir

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *