Komentar Terbaru

    PEMPROV KALBAR SIAP SUKSESKAN PEMBENTUKAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH

    PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. H. Harisson, M.Kes., dengan didampingi beberapa Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi serta mensosialisasikan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih secara virtual di Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Senin (19/5/2025).

    Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta diikuti Kepala Daerah seluruh Indonesia.

    Dalam arahannya Mendagri menyampaikan bahwa berdasarkan dasar hukum pembentukan Kopdeskel Merah Putih Inpres No.9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan merah putih yang ditetapkan tanggal 27 Maret 2025 lalu, menginstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian pengembangan, dan revitalisasi 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    “Pembentukan koperasi ini sangat diperlukan kerjasama dan langkah-langkah yang dilakukan oleh kepala desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga peran bupati menjadi penting. Pasalnya Bupati dan Walikota merupakan pejabat pembina dari kepala desa dan BPD. Jadi kami tegaskan bupati dan walikota dapat memfasilitasi pembentukan koperasi tersebut,” katanya.

    Tito menjelaskan bahwa Kemendagri sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dalam surat edaran tersebut disebutkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat menggunakan anggaran dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT).

    “Kita harapkan desa menjadi pusat kekuatan ekonomi baru, dalam memperkuat desa sangat penting dan strategis untuk mencegah urbanisasi,” tutupnya.

    Pada kesempatan yang sama, Menko Bidang Pangan mengatakan pemerintah akan meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi. Rencananya sebanyak 80.000 Koperasi Merah Putih beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025.

    “Presiden berharap koperasi ini membangun ekosistem ekonomi di pedesaan, jadi seluruh kebijakan, seluruh bantuan pemerintah punya kaki, di Koperasi Desa, bantuan alat dan sebagainya cukup di satu tempat,” kata Zulkifli.

    Ia juga menjelaskan tentang dua perintah Presiden Republik Indonesia mengenai Inpres No.9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan dan Kepres No.9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan.

    “Presiden Prabowo tidak ingin desa itu tidak berkembang, tidak ingin petani ada yang susah, ingin petaninya makmur, ingin desanya maju, ingin nelayannya maju, ingin memangkas rantai pasok yang panjang,” tutupnya.

    Menutup rapat koordinasi yang menekankan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan kesiapannya untuk menjalankan Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

    “Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan sinergi antar perangkat daerah, Kalbar berkomitmen untuk memfasilitasi pembentukan koperasi di tingkat desa, sejalan dengan harapan untuk menjadikan desa sebagai pusat kekuatan ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan”, singkat Harisson.

    Langkah ini diharapkan dapat memangkas rantai pasok, memajukan sektor pertanian dan perikanan, serta mencegah urbanisasi demi kemajuan Kalimantan Barat secara menyeluruh.(wnd/ica)