Komentar Terbaru

    PEMPROV KALBAR DUKUNG PELESTARIAN BAHASA DAERAH DI KALBAR

    PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. H.Harisson, M.Kes., resmi membuka Rapat Koordinasi Antarinstansi sebagai bagian dari tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2025 di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Barat, Rabu (11/6/2025).

    Rakor tersebut dihadiri Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Republik Indonesia, Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum., dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalbar, Dr. Uniwati, S.Pd., M.Hum., serta perwakilan dari Kabupaten Mempawah, Sanggau, Kubu Raya dan Kota Pontianak serta jajaran dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota.

    Sekda menyampaikan bahwa Provinsi Kalbar memiliki banyak bahasa daerah, namun ia berharap hal tersebut dapat berkembang terhadap generasi muda.

    “Kita ingin agar bahasa daerah ini terus dapat berkembang, jangan sampai generasi muda kita, generasi-generasi setelah ini malah lupa dengan bahasa daerahnya, bahasa ibu dan lain-lain,” harap Harisson.

    Dirinya menambahkan Pemerintah Provinsi Kalbar akan terus berkomitmen dan bekerjasama dengan Pemerintah Pusat agar bahasa daerah tetap terjaga dan tetap digunakan serta dilestarikan di Provinsi Kalimantan Barat.

    “Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar pasti akan terus mendukung. Sebenarnya kita sudah ada Pergub tentang penggunaan bahasa daerah. Hal ini merupakan upaya pelestarian dan penggunaan bahasa daerah termasuk melalui pendidikan,” tambahnya.

    Ia juga menguatkan bahwa Pergub tersebut merupakan usaha untuk melestarikan bahasa daerah dan memperkuat identitas budaya dan kearifan lokal serta meningkatkan penggunaan bahasa daerah dalam pendidikan dan pemerintahan.

    “Melalui Pergub ini, kita upayakan bahasa daerah ini dapat kita tingkatkan lagi sehingga menjadi muatan lokal dan anak-anak kita nantinya dapat memanfaatkan dan mengembangkan bahasa daerah ini,” tutupnya.

    Ditempat yang sama Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalbar, Uniwati mengungkapkan terdapat sejumlah 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia. Jumlah ini mengantarkan Indonesia menjadi negara dengan kebhinekaan bahasa terbesar kedua di dunia setelah Papua Nugini.

     

    “Tentu ini merupakan suatu kebanggaan, namun disisi lain menjadi suatu tantangan yang dihadapi terutama dalam hal pelestariannya dan timbulnya tren kepunahan yang mengkhawatirkan terjadi akibat munculnya sikap penutur jati terhadap bahasa daerahnya yang meningkat seiring dengan perkembangan zaman,” ungkapnya.

    Berdasarkan hasil pemetaan bahasa yang dilakukan oleh Badan Bahasa ada sejumlah 9 bahasa daerah besar yang ada di Kalimantan Barat yang tidak pudar dari kepunahan.

    “Data terkini menunjukkan penurunan signifikan dalam vitalitas beberapa bahasa daerah, yang berarti bahwa jumlah bahasa daerah yang mengalami kemunduran terus meningkat. Oleh sebab itu, pemerintah baik pusat maupun daerah harus bersinergi untuk menekan penurunan vitalitas bahasa daerah melalui upaya revitalisasi,” tutupnya.

    Usai membuka rakor tersebut Sekda beserta Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalbar dan seluruh peserta rakor menandatangani Komitmen bersama dalam pelaksanaan pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra daerah. (Wnd/irm)