Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/kalbaru/public_html/wp-content/plugins/Unyson-master/framework/includes/option-types/typography-v2/class-fw-option-type-typography-v2.php on line 148

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/kalbaru/public_html/wp-content/plugins/Unyson-master/framework/includes/option-types/typography-v2/class-fw-option-type-typography-v2.php on line 148

Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak Terkait Raperda APBD 2020

PONTIANAK – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Pontianak tahun 2020.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menuturkan, pada prinsipnya fraksi-fraksi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menuntaskan infrastruktur di Kota Pontianak. “Karena infrastruktur itu menyentuh langsung ke masyarakat sehingga perlu direalisasikan supaya pemanfaatannya bisa dirasakan langsung dan jelas transparan,” ujarnya usai mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (13/11/2019).

Terkait penggunaan Gedung Parkir yang berlokasi di Jalan Letjend Suprapto, diakuinya memang belum bisa difungsikan lantaran terkendala mekanisme lelang dan pemanfaatan operasionalnya masih perlu kajian. “Tetapi dalam waktu dekat kita akan uji coba, tahap pertama kita gratiskan dulu,” ucapnya.

Sementara itu, terkait jalan paralel Sungai Jawi, Bahasan menerangkan, pembangunan tersebut terkendala pembebasan lahan masyarakat. Untuk itu butuh penyelesaian secara teliti agar tidak melanggar aturan hukum yang ada. “Artinya kita tidak buru-buru dalam pembebasan lahan yang terkena dampak pembangunan jalan paralel,” pungkasnya. (r)

Read Previous

Kapolsek Galang pemilik bengkel

Read Next

Seleksi CPNS Pemkot Pontianak Tahun Anggaran 2019.