Komentar Terbaru

    LUNCURKAN SAMSAT GO-KATAN, GUBERNUR RIA NORSAN : BAYAR PAJAK KENDARAAN KINI LEBIH MUDAH DI KANTOR CAMAT

    PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Dr. (Cand) Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. secara resmi melaunching SAMSAT GOKATAN (Go Kecamatan) se Kalimantan Barat di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Selasa (27/5/2025).

    SAMSAT GOKATAN sendiri merupakan program layanan yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat meliputi kemudahan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan beserta pengesahan STNK, perpanjangan STNK lima tahunan yang lengkap dengan pengesahan dan penggantian plat nomor, serta proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada masyarakat.

    Dalam hal ini Pemerintah Provinsi tak lain bertujuan untuk memotong rantai birokrasi, dan mengurangi beban waktu serta biaya yang selama ini dirasakan masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari ibu kota sebagai komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan inovatif bagi masyarakat.

    “SAMSAT GOKATAN ini merupakan suatu inovasi yang sangat baik karena inilah fungsi kita sebagai pelayan masyarakat dengan bagaimana kita memberikan pelayanan dengan praktis, tidak ribet kemudian tidak berbelit-belit kepada masyarakat, sehingga Bayar Pajak Kendaraan kini lebih mudah di Kantor Camat,” ungkap Norsan.

    Dalam kesempatan itu Orang nomor satu di Kalimantan Barat ini juga berharap kepada OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan juga terus melakukan inovasi – inovasi dalam melayani masyarakat, tak ketinggalan inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

    “Mudah-mudahan yang lainnya nanti untuk OPD di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bisa berinovasi untuk masyarakat Kalimantan Barat dan untuk membangun Kalimantan Barat ini lebih maju dari sebelumnya. Kita selaku Pemerintah memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan mudah-mudahan di launchingnya SAMSAT GOKATAN ini masyarakat lebih mudah untuk membayar pajak dan jangan lupa, bagi yang memberikan pelayanan untuk melayani dengan hati yang ikhlas serta dengan wajah tersenyum,” harapnya.

    Dikatakannya bahwa seringkali masyarakat mengeluhkan dengan pembayaran pajak yang jauh dari tempat tinggal dan dengan adanya GOKATAN ini maka membantu masyarakat untuk membayar pajak lebih dekat dari rumah karena pelayanan pembayaran pajak ini ada di seluruh kecamatan se Kalimantan Barat.

    “Jadi tidak perlu jauh-jauh lagi membayar pajak, cukup datang di kecamatan kita sudah siap untuk melayani. Dan sebagai warga negara yang baik kita harus taat bayar pajak karena dari pajak inilah pemerintah kita, bangsa kita bisa berjalan dengan baik, jadi artinya dari kita untuk kita, dari rakyat untuk rakyat kembali, dari uang pajak dijadikanlah untuk pembangunan dan lain sebagainya,” jelasnya.

    Sementara itu, salah satu masyarakat yang sedang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Suhadi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah atas inovasi yang dilakukan sehingga masyarakat dapat membayar pajak lebih dekat dari rumah.

    “Sekarang bayarnya itu lebih dekat karena selama inikan kita bayarnya itu jauh di Jalan Adisucipto, dengan adanya tempat pembayaran pajak di Kantor Camat ini mungkin masyarakat lebih dipermudah untuk membayar pajak maupun pelayanan apapun masalah kendaraan,” ucap Suhadi.

    Dirinya juga berharap dengan adanya program dari pemerintah masyarakat lebih taat pajak karena telah dipermudah untuk pembayaran dan tidak jauh lagi dari tempat tinggal.

    “Mudah-mudahan masyarakat kita di Pontianak ini lebih taat pajaklah. Jadi yang tertunda-tunda itu tidak ada lagi lah mudah-mudahan kedepannya begitu,” harapnya.

    Peluncuran SAMSAT GOKATAN oleh Gubernur Ria Norsan merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memberikan pelayanan publik yang inovatif dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.

    Dengan mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan langsung ke kantor camat, diharapkan masyarakat tidak lagi terkendala jarak dan waktu, sehingga kesadaran serta kepatuhan membayar pajak dapat meningkat. Inovasi ini menjadi langkah konkret dalam membangun Kalimantan Barat yang lebih maju, di mana pajak yang terkumpul akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan seluruh rakyat.(irf/ica)