Komentar Terbaru

    KOMITMEN BERSAMA SEJAHTERAKAN BURUH DI KALIMANTAN BARAT

    PONTIANAK – Peringatan Hari Buruh Internasional selalu diperingati pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya dan telah ditetapkan sebagai hari libur nasional sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013. Peringatan hari buruh internasional tahun 2025 mengusung tema Mayday 2025 “merajut kebersamaan untuk peningkatan kesejahteraan pekerja dan produktivitas nasional” dan tagline “Mayday is Kolaborasi Day”.

    Hari buruh bukan hanya tentang peringatan tetapi juga terdapat esensi mengenai peran dalam memperjuangkan hak buruh dan pekerja, pentingnya kesetaraan martabat dan keadilan di dunia kerja. Hari buruh juga merupakan jembatan komunikasi antara tiga pihak yaitu pekerja, pengusaha dan pemerintah.

    Memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday) Tahun 2025 di Provinsi Kalbar, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., memberikan pesan – pesan kepada pekerja dan pengusaha yang hadir dalam agenda tersebut di Halaman Kantor Disnakertrans Kalbar, Kamis (1/5/2025).

    Harisson berharap antara buruh, pengusaha dan Pemerintah Provinsi Kalbar maupun Pemerintah Kabupaten/Kota akan terus berkolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan buruh dan meningkatkan hak-hak buruh.

    “Kita ketahui bahwa pertumbuhan ekonomi di Kalbar ini sekarang 4,9 dibawah pertumbuhan ekonomi nasional yang 5,2 persen. Tahun 2029 Kalbar ditargetkan pertumbuhan ekonominya harus menjadi 7,9 persen, untuk itu Kalbar perlu investasi besar dari luar dan kemudian investasi ini harus berproduksi, supaya kita bisa menuju pertumbuhan ekonomi 7,9 persen itu. Inilah peran dari pemerintah, pengusaha, dan para buruh bagaimana menggerakkan investasi di Kalbar supaya terus tumbuh,” ujar Harisson.

    Harisson mengungkapkan Pemprov. Kalbar akan terus memantau serta memfasilitasi dalam mempermudah perizinan investasi di Kalbar, dirinya juga akan memperhatikan kesejahteraan hak-hak buruh yang harus dipenuhi oleh para investor yang telah menanamkan investasi di Kalbar.

    “Dulu kita punya UPT pengawasan, tetapi karena ada perintah untuk perampingan struktur organisasi, maka sekarang pengawasan itu ada di bidang Disnakertrans, jadi bukan pengawasan itu hilang karena UPT tidak ada,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui berbagai program ketenagakerjaan yang inklusif serta mendengarkan aspirasi dari Serikat Buruh/Pekerja.

    “Tadi ada tuntutan untuk memperbaiki Perda tentang Ketenagakerjaan, itu akan kita kaji dulu, kita kaji point apa yang kira-kira harus dimasukan berdasarkan masukan dari serikat pekerja, serikat buruh yang ada di Kalbar ini untuk kita tampung dalam memperbaiki Perda Ketenagakerjaan di Kalbar,” tutupnya.

    Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalbar, Suherman, menyampaikan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh adalah bukan dengan aksi dan mogok kerja, akan tetapi ketika ada jalan lain yang dirasa memiliki manfaat lebih.

    “Ada hal yang bisa ditempuh selain mogok kerja yakni melalui dialog, maka kita menempuh itu agar Kalbar dirasa kondusif, sehingga investasi dapat lebih banyak masuk serta penyerapan tenaga kerja meningkat dan menurunkan angka pengangguran di Kalbar,” ucapnya.

    Sebelumnya Herman dari pihak buruh meminta revisi Perda tentang Ketenagakerjaan Kalbar dan penerbitan Peraturan Gubernur yang hingga kini pelaksanaannya belum dijalankan.

    “Kita  berharap nanti dengan adanya satgas PHK, desk ketenagakerjaan dan Pengawas Tenaga Kerja dapat mengurangi angka pengangguran dikarenakan investor bisa lebih banyak masuk ke Kalbar,” tutupnya

    Agenda tersebut dihadiri beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Ketua Komisi V DPRD Kalbar dan Pimpinan Perusahaan Swasta.(wnd/nzr)