PONTIANAKA-Dalam acara Musyawarah Wilayah Luar Biasa DEKOPINWIL Kalbar yang diadakan di Graha Dekopinwil Kalbar, Jl. Letjen Sutoyo nomor 125 Pontianak pada Jumat-Sabtu, 28-29 Juni 2024, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si terpilih sebagai Ketua DEKOPIN Wilayah Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2024-2029. Acara ini dihadiri oleh DEKOPINDA se-Kalimantan Barat, yang mencakup 14 kabupaten/kota, serta dua orang perwakilan dari Dekopin Pusat yaitu Dr. Agung Sujatmoko, MM (Wakil Ketua Harian) dan Raliansen Saragih, SH, MM (Wakil Ketua Umum Bidang Advokasi).
### Visi dan Misi Hamzah Tawil
**Visi:**
Menjadi mitra pemerintah dalam pemberdayaan koperasi sebagai pilar ekonomi Kalimantan Barat melalui digitalisasi untuk efisiensi, transparansi, dan daya saing menuju Indonesia Emas 2045.
**Misi:**
1. Mengembangkan kapasitas dan kapabilitas Dekopinwil Kalbar.
2. Menyalurkan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya.
3. Membangun kerjasama strategis.
4. Mendorong aktivitas ekonomi anggota koperasi.
5. Peningkatan kompetensi dan profesionalisme.
6. Promosi dan edukasi tentang koperasi.
7. Penerapan teknologi dan inovasi.
### Rencana Kerja Lima Tahun
Dr. H. Hamzah Tawil memiliki rencana kerja lima tahun yang komprehensif, yang mencakup berbagai inisiatif untuk memperkuat koperasi di Kalimantan Barat:
1. **Digitalisasi Sistem Manajemen (2024-2025):**
Menerapkan sistem manajemen digital di seluruh koperasi anggota untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
2. **Pelatihan Dasar Digital (2024-2025):**
Melibatkan 80% pengurus dan anggota koperasi dalam pelatihan dasar penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan kompetensi digital mereka.
3. **Pengembangan Infrastruktur Digital (2025-2026):**
Memastikan infrastruktur teknologi informasi yang memadai di 70% koperasi untuk mendukung operasional yang lebih efisien.
4. **Sistem Pembayaran Digital (2025-2026):**
Menerapkan sistem pembayaran digital di 60% koperasi untuk memudahkan transaksi dan meningkatkan akuntabilitas keuangan.
5. **Peluncuran Platform E-commerce (2026-2027):**
Melibatkan 50% koperasi dalam penggunaan platform e-commerce untuk memperluas pasar dan meningkatkan penjualan produk koperasi.
6. **Program Pemberdayaan Ekonomi (2026-2027):**
Melaksanakan lima program pemberdayaan ekonomi yang mendukung usaha anggota koperasi, dengan fokus pada inovasi dan produktivitas.
7. **Penerapan Layanan Digital Terpadu (2027-2028):**
Menerapkan layanan digital terpadu di 80% koperasi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
8. **Evaluasi dan Penyusunan Rencana Strategis Baru (2028-2029):**
Melakukan evaluasi penggunaan teknologi digital dan menyusun rencana strategis baru yang disetujui untuk keberlanjutan program pengembangan koperasi.
Dr. H. Hamzah Tawil, yang juga merupakan Ketua Dekopinda Kubu Raya dan Wakil Rektor UNU ®Kalbar, berkomitmen untuk membawa perubahan positif dan signifikan bagi koperasi di Kalimantan Barat melalui pendekatan inovatif dan berbasis teknologi.(aiku)