PONTIANAK – Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diakominfo) Provinsi Kalimantan mengadakan kegiatan penyebarluasan informasi pembangunan daerah di media sekaligus diseminasi informasi pada masyarakat terkait investasi ilegal atau bodong yang marak terjadi.
Pada sosialisasi dan talk show yang dilaksanakan kali ini mengangkat tema “Keterlibatan masyarakat dalam pencegahan investasi ilegal” dan menghadirkan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles dan Moch. Riezky F Purnomo kepala OJK provinsi kalbar selaku narasumber dalam talk show di TVRI Pontianak , Rabu (13/11/2019).
Kegiatan ini dilakukan berhubungan dengan tingginya kasus investasi ilegal tahun 2019 yakni ada 262 entitas investasi ilegal, 68 entitas gadai ilegal , dan 1369 entitas fintece peer to peer lending ilegal yang ditangani satgas waspada investasi.
Maka dari itu Diskominfo Kalbar memandang perlu untuk memfaslitasi publikasi untuk mencegah meningkatnya kasus investasi ilegal tersebut.
Kepala Diskominfo Kalbar, Ir. Sukaliman mengatakan peran Diskominfo dalam hal ini terkait informasi publik ketika banyak sekali mendapat pengaduan dan pertanyaan dari masyarakat salah satunya investasi ilegal melalui media sosial.
“Hal ini lalu kita himpun dan dikaji menjadi salah satu isu yang cukup menonjol dan menghadirkan lembaga yang relevan untuk mempublikasikan ke masyarakat ,” ujarnya.
Dalam hal ini peran Diskominfo adalah mengedukasi masyarakat dalam meggunakan media dan memanfaatkan media, serta bagaiamana menjaga diri dengan hal yang tidak diinginkan.
“Artinya kita terus mencari info terkait isu publik kemudian kita komunikasikan dan diinformasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sesuai konteks dan materi kali ini Diskominfo menghadirkan lembaga publik yang perkenaan dengan masalah tersebut yakni pihak Polda Kalbar dan OJK Kalbar serta menggunakan media cetak, elektronik, dan medsos untuk penyebarluasan informasi yang sesuai sekmennya.
Ia mengatakan selanjutnya akan ada kegiatan lanjutan dan tentu dengan pantauan isu publik yang hangat
yang dinilai sangat penting untuk dinfokan kepada masyarakat dan pada saat ini banyak pengaduan mengenai investasi legal.
“Banyak pengaduan terkait investasi bodong dan pertanyaan yang muncul terutama terkait travel umroh yang murah kadang yang sudah tertipu malu menyampaikan ,” ujarnya.
Ia berpesan agar masyarakat berhati- hati dengan identitas diri jangan terbuka dan pandailah memilah informasi dan menyaringnya artinya logika dan kecerdasan harus diperkuat jangan mudah percaya dengan iming- iming yang diberikan.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles mengatakan kegiatan ini manfaatnya banyak sekali untuk masyarakat agar tahu mengenai informasi investasi ilegal yang beredar di publik.
” Maka kalau bisa dilakukan berkelanjutan akan sangat baik sekali berkaitan dengan investasi bodong atau mungkin pinjaman online,” ujarnya.
Ini juga bagian dari pihak kepolisian untuk upaya pencegahan karena prinsip di penegakan hukum adalah upaya terakhir di saat kepolisian mampu melakukan pencegahan keberhasilan dampaknya lebih besar dibanding sudah melakukan penindakan.
“Kalau misalnya untuk materinya banyak yang bisa diangkat. Di Polda dan jajaran polres mengkawatirkan juga masalah narkoba dan bahaya laten buat kita dan masalah seperti ini sangat bagus di angkat dan di level kabupaten kota bisa dilakukan berkelanjutan,” ujarnya.
Apa yang bisa di lakukan di tingkat provinsi bisa diteruskan ditingkat kabupaten kota .
Ia berpesan bagi masyarakat berkaitan dengan investasi ilegal diharapkan masyarakat lebih berhati- hati.
“Apalagi kalau sudah ada tawaran keuntungan yang menggiurkan. Kemudian resiko informasi kecil harus waspada dengan itu, karena kalau usaha resikonya besar maka keuntungan besar,” ujarnya.
Kepala OJK Provinsi Kalbar, Moch. Riezky F Purnomo mengatakan
Kegiatan ini harus sering dilakukan karena investasi atau apapun namanya sangat berguna bagi masyarakat .
“Jangan sampai informasi investasi ilegal ini berhenti disini saja. Karena sejauh ini sudah ada yang ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian ,” ujarnya.
Kegiatan seperti ini harus dilakukan supaya selain bisa membuat masyarakat mengerti dan paham juga sebagai tindakan mencegah jangan sampai terjadi lagi.
“Dengan penyebaran informasi seperti ini kita bisa melakukan pencegahan. Selain investasi bodong OJK juga melakukan akses keuangan selama ini daerah yang belum ada perbankan , asuransi mereka belum tau maka bisa diinfokan seperti ini melalui dialog televisi yang bisa sampai ke daerah,” ujarnya.
Jadi akses informasi keuangan biasanya hanya di perkotaan bisa sampai keperdesaan melalui media televisi, koran dan sebagainya.
“Himbauan bagi masyarakat kalau di tawarkan investasi harus di lihat apakah logis atau tidak. Kalau ada menawarkan keuntungan setahun bisa kembali modal itu sebenarnya tidak logis,” ujarnya.
Namun kalau masih juga tertarik bisa di cek di OJK apakah legal atau tidak melalui telepon 157 atau website dan email OJK . (Sy.Abdal/Syf)