Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengimbau masyarakat agar tak berlebihan dalam menyambut pergantian tahun. Apalagi melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum dan agama.
“Lakukan hal-hal positif tanpa mengurangi rasa syukur akan datangnya pergantian tahun,” ujar Bupati Muda dalam surat edarannya tentang imbauan dalam rangka momentum pergantian tahun. Bupati juga meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api yang dapat menimbulkan ledakan. Selain itu juga tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor.
“Termasuk mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak berwenang,” lanjutnya. Kepada para orang tua, Bupati Muda meminta untuk mengarahkan anak-anak agar tidak melakukan hal-hal yang bersifat hura-hura.
“Manfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing,” ajaknya.
Ia pun meminta masyarakat untuk ikut bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. “Masyarakat dapat berkoordinasi dengan aparat setempat,” imbuhnya. (rio)