Ketapang – Kami memastikan bahwa akan tetap berlaku adil sesuai dengan visi pembangunan berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri.
Hal ini disampaikan Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si saat menghadiri Acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada 163 lembaga keagamaan, pengurus tempat ibadah, yayasan dan TPQ di Kabupaten Ketapang, Jum’at (23/05/2025) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Selain itu, Bupati juga menegaskan komitmennya bahwa Ia dan pak Jamhuri adalah Bupati dan Wakil Bupati seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang yang akan menjadi pemimpin, akan melindungi, mengayomi dan melayani semua suku dan agama yang ada di Kabupaten Ketapang secara adil.
“Oleh karena itu saya berharap hubungan baik antar pemerintah dengan tokoh beragama ini dapat mendukung kita dalam mencapai tujuan kita, memajukan Kabupaten Ketapang ini,” harap Bupati.
Diakatan Bupati membangun Kabupaten Ketapang ini, tidak hanya tugas pemerintah tapi juga tugas bersama.
“Ketapang ini punya kita semua, artinya Ketapang harus kita rawat dan jaga bersama situasi ini. Mari kita bangun Ketapang ini dengan semangat gotong royong,”ajaknya.
Terkait hibah, Bupati mengatakan hibah bukan kewajiban berdasarkan peraturan Kemendagri, hibah dapat diberikan Pemerintah Daerah jika belanja-belanja wajib sudah terpenuh.
“Namun, tekad saya bahwa kita akan memberikan perhatian tetap kepada seluruh rumah-rumah ibadah dalam kita membangun hubungan baik antar seluruh umat beragama di Kabupaten Ketapang,”pungkasnya. (aCik)
Komentar Terbaru