Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/kalbaru/public_html/wp-content/plugins/Unyson-master/framework/includes/option-types/typography-v2/class-fw-option-type-typography-v2.php on line 148

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/kalbaru/public_html/wp-content/plugins/Unyson-master/framework/includes/option-types/typography-v2/class-fw-option-type-typography-v2.php on line 148

ASN Terima Penghargaan, Sekda : Pertahankan dengan Laksanakan Tugas dan Tanggung Jawab

PONTIANAK – Sebanyak 122 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima Satya Lencana Karya Satya (SLKS). Selain SLKS, sembilan ASN Pemkot Pontianak terbaik juga menerima hadiah masing-masing paket umroh. Penyerahan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi usai Apel dalam rangka Hari Bela Negara dan Hari Nusantara di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (20/12/2019).

Kepada para ASN yang menerima penghargaan, Mulyadi mengingatkan agar reward yang telah mereka terima harus dapat dipertahankan dalam bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Hal itu sesuai dengan amanah Presiden untuk terus berkarya dan inovatif dalam melaksanakan tugas sebaik-baiknya. “Selamat kepada ASN Pemkot Pontianak yang memperoleh reward umroh,” ucapnya.

Menurut Sekda, penghargaan ini merupakan cambuk bagi pegawai terbaik untuk terus meningkatkan kinerja. Tahun depan, lanjutnya, akan terus dilakukan seleksi guna memilih pegawai terbaik. “Kami berharap kepada pegawai terbaik ini terus berbuat dan jangan sampai setelah memperoleh predikat terbaik tidak menunjukkan prestasi kerja yang baik,” pesan Mulyadi.

Seluruh ASN, diminta untuk bekerja dengan sungguh-sungguh serta tidak terkecoh dengan adanya penyederhanaan birokrasi. Terkait rencana penerapan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2020 di lingkungan Pemkot Pontianak, dirinya meminta para ASN terus meningkatkan kinerja yang maksimal. “TPP itu adalah bonus yang kita terima, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap apa yang kita lakukan,” jelasnya.

Pada dasarnya, kata dia, TPP dan gaji pokok sangat berbeda. Untuk gaji pokok dibayarkan sebelum bekerja. Sedangkan TPP harus bekerja dulu baru dibayar. Hal itu sebagai bentuk penilaian kinerja yang bagus. Untuk itu ASN dituntut untuk terus meningkatkan kinerja yang bagus karena dalam pemberian TPP ada ukuran dalam pemberiannya. “Berapa besar pun diberikan kalau kita tidak pernah mensyukuri tetap akan kurang. Sebaliknya, meskipun kecil jumlahnya tetapi kita tetap mensyukurinya, itu akan lebih berkah,” pungkasnya.

Adapun penerima SLKS berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 125/TK/2019, SLKS pengabdian 30 tahun sebanyak 17 PNS, 20 tahun 36 PNS dan 10 tahun 69 PNS. Total 122 PNS penerima SLKS. Sementara pegawai terbaik yang mendapat reward berupa paket umrah, Eselon III Nasir dari Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP), Camat Pontianak Timur, Ismail, Burhansyah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian Eselon IV yakni Imansyah dari DPMTK-PTSP, Edi Suherman dari Dinas Kesehatan dan Lili Ardiansyah dari Dinas Pangan Pertanian dan Peternakan. Sedangkan tiga orang staf terbaik yang juga mendapat hadiah paket umrah adalah Agus Mulyana dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Fanny Kumala Ningtrias dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Husin dari Badan Keuangan Daerah (BKD). (jim)

Read Previous

Gubernur Apresiasi Panen Kepiting Batu Ampar

Read Next

50 WP Taat Pajak Terima Penghargaan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *