Tak Bisa Akad Kredit, Pengembang Perumahan Menjerit
*Apersi Kalbar Desak Tambahan Kuota FLPP
PONTIANAK- Konsumen perumahan subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak bisa akad kredit di perbankan. Pasalnya, kuota rumah subsidi dengan bantuan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sudah habis.
“ Kami para pengembang perumahan subsisi type 36 berharap kepada pemerintah untuk segera menambah kuota FLPP tahun ini. Karena kuota yang disediakan sudah habis, “ kata Khairiana, Ketua DPD APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Indonesia) Kalimantan Barat, kemarin.
Menurut pengusaha wanita ini, kuota nasional rumah subsidi (FLPP) tahun 2024 hanya 166.000 unit, lebih rendah dari realisasi tahun 2023 yang berada di level 230.000 unit (yang terdiri dari FLPP maupun SSB).
Dengan jumlah segitu, kuota rumah subsidi (FLPP) 2024 diperkirakan bakal habis di akhir Agustus tahun ini. Kondisi ini tentu jadi kekhawatiran dan keresahan para pengembang.
“Belum sampai Bulan Agustus, pengembang sudah tidak bisa melayani akad kredit di bank dengan alasan kuota rumah subsidi FLPP sudah habis,” kata Ketua DPD Apersi Kalbar dua periode ini.
Jika permasalahan kuota ini tidak diatasi maka akan banyak pegembang bermasalah, terutama soal cash flow. Karena tidak ada pemasukan dari Bulan Agustus, September sampai Desember 2024, bahkan sampai dengan Januari tahun depan.
“Kami dari DPD Apersi Kalbar meminta pihak Kementrian dan Lembaga terkait agar ada penambahan kuota untuk tahun 2024,” ujarnya berharap.
Dipaparkan, sebagian besar pengembang menggunakan pembiayaan perbankan dalam menjalankan bisnis. Sehingga berkurangnya kuota rumah subsidi akan mengakibatkan makin banyak pengembang gagal bayar dan pada akhirnya bisa kolaps.
Dampak sosial ekonomi dari FLPP, menurut kajian IPB 2021, pembangunan perumahan memiliki multiplier effect pada sektor-sektor lainnya kurang lebih 185 sektor. Hal ini menunjukan, sektor perumahan merupakan sektor padat karya yang memiliki peran sebagai pendorong dan penggerak bagi perkembangan ekonomi Masyarakat.
Begitu pula kajian BTN tahun 2020, bahwa pembangunan perumahan di satu kawasan akan berdampak pada tumbuhnya ekonomi di wilayah itu dan akan membentuk struktur sosial yang lebih baik bagi pertumbuhan anak dan keluarga.
“Jadi jika ada penambahan kuota FLPP yang sudah habis ini, akan segera berdapak baik bagi perekonomian dimasyarakat,” pungkasnya.(aiku)

Komentar Terbaru