- Apersi Siap Sambut Program 3 Juta Rumah Presiden
• Gelar Rakernas Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia di Hotel Pullman 2024
JAKARTA – Program 3 juta rumah untuk rakyat dari presiden terpilih Prabowo Subianto direspon cepat oleh DPP dan DPD Apersi seluruh wilayah Indonesia. Selasa 23 Juli 2024, para pengusaha bidang property ini menggelar rapat kerja nasional di Hotel Pullman Jakarta. Sekira 400-an pengembang hadir.
“Dalam rakernas ini kita menggelar focus group discussion Bersama bank BTN. Tema strategisnya adalah diskusi public menyukseskan program tiga juta rumah guna pencapaian zero backlog perumahan di Indonesia dan Pembentukan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) sebagai salah satu solusinya,” kata Junaidi Abdillah Ketua Umum DPP Apersi saat rakernas.
Rakernas kali ini dibuka langsung oleh ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Bamsoet juga menerima penghargaan sebagai ‘Tokoh Nasional Pelindung Rumah Rakyat’ dari DPP Apersi. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kontribusinya sebagai pejabat publik maupun sebagai Dewan Penasihat DPP APERS. Bamsoet selalu memperjuangkan pembangunan perumahan layak huni untuk berbagai lapisan masyarakat.
Ikut hadir juga diacara Direktur Utama BTN Nixon LP, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi Kementerian PUPR Canka Amprawati Suryadi Putri, serta Dirjen Survei Pengukuran dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya.
“APERSI mendukung pemisahan Kementerian Perumahan Rakyat menjadi kementerian tersendiri, terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Apersi juga siap menyukseskan program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat pedesaan, pesisir, dan perkotaan yang menjadi salah satu program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran,” ujar Bamsoet, saat membuka Rakernas tersebut.
Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, sebagaimana diamanatkan Pasal 28 H ayat 1 UUD NRI Tahun 1945, setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketentuan pasal ini menegaskan bahwa tempat tinggal adalah kebutuhan mendasar rakyat yang dijamin dan dilindungi Konstitusi. Karenanya kepedulian terhadap kebutuhan papan bagi rakyat, harus selalu menjadi program prioritas Pembangunan.
Untuk merealisasikan target 3 juta rumah tersebut, kata Bamsoet, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik dari segenap pemangku kepentingan. Dari sisi pemerintah, misalnya melalui berbagai kebijakan program stimulus dan upaya cipta kondisi, untuk menjaga dan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Dari sisi perbankan, misalnya dengan memberikan relaksasi bunga pinjaman bank. “Tidak kalah pentingnya adalah dukungan dari sektor swasta dan asosiasi pengembang perumahan seperti APERSI,” jelas Bamsoet.
Pemerintah juga mendorong, lanjutnya, agar berbagai bank yang saat ini memiliki kelebihan likuiditas, khususnya yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara, agar tidak hanya menginvestasikannya melalui Surat Berharga Negara (SBN) melainkan juga bisa menyalurkannya melalui kredit ke sektor properti perumahan rakyat. “Sehingga perekonomian nasional menjadi lebih hidup, pengembang bisa mudah membangun perumahan, rakyat juga bisa mudah membeli rumah, dan akhirnya target pembangunan 3 juta rumah bisa terpenuhi,” pungkas Bamsoet.
Ketua DPD Apersi Kalimantan Barat, Khairiana menegaskan para pengusaha property di Kalimantan Barat siap menyambut dan menyukseskan proram pemerintah. Tentu dalam realisasinya perlu dukungan regulasi dan relaxasi untuk mempermudah pengerjaan dilapangan. “ Kita dari Kalbar siap untuk turut menyukseskan program pemerintah. Perlu sinergi berbagai pihak program ini,” kata ana. (aiku)