Komentar Terbaru

    SEKDA HARISSON TERIMA PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD PROVINSI KALBAR TERHADAP RAPERDA TENTANG RPJMD TAHUN 2025-2029

    PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. H.Harisson, M.Kes., menghadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Terhadap Penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Rpjmd) Tahun 2025-2029. Rapat dilaksanakan di Balairungsari Kantor DPRD Prov Kalbar, Kamis (12/6/2025).

    Pada agenda Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalbar, Hj. Hadijah Fitriah, S.E., juga hadir kepala OPD dilingkungan Prov Kalbar, Pimpinan BUMN dan BUMD Provinsi Kalimantan Barat, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Anggota Dewan Prov Kalbar.

    RPJMD 2025-2029 mengusung visi “Terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera dan Berwawasan Lingkungan”. Visi tersebut akan dioperasionalisasikan melalui 11 misi pembangunan dan 7 prioritas pembangunan, dengan 13 Indikator Kinerja Utama sebagai parameter keberhasilan.

    Fraksi Nasdem menekankan pentingnya formulasi RPJMD yang terukur, spesifik, dan dapat dilaksanakan dalam lima tahun. Fraksi ini mendorong sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta ketegasan pemerintah terhadap perusahaan investasi untuk menjunjung kearifan lokal dan pemberdayaan SDM setempat. Kemudian Fraksi Golkar mengapresiasi penyusunan RPJMD yang mengacu pada Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025. Fraksi ini menekankan pentingnya sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan memberikan catatan terkait pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pedalaman, perbatasan, dan pesisir.

    Sedangkan Fraksi Gerindra memfokuskan pada pemerataan pembangunan proporsional untuk seluruh kabupaten/kota di Kalbar. Prioritas diberikan pada transformasi ekonomi, hilirisasi sumber daya unggulan, pengembangan UMKM, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Untuk Fraksi Demokrat menyepakati pembahasan Raperda dengan mempertimbangkan skala prioritas mengingat luasnya wilayah Provinsi Kalbar dan akses yang belum terbuka optimal di beberapa daerah.

    Selanjutnya, Fraksi PKB mengkritik kurangnya perhatian terhadap aspek religiusitas dalam implementasi RPJMD, meski tercantum dalam visi. Fraksi ini mendorong program fasilitasi pendidikan keagamaan dan bantuan keuangan proporsional untuk kabupaten/kota, terutama daerah tertinggal. Kemudian untuk Fraksi Nurani Pembangunan Keadilan menyoroti proyeksi anggaran yang selalu defisit dan ketergantungan tinggi pada transfer pusat. Mereka mendorong strategi nyata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara progresif dan berkelanjutan.

    Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan pentingnya politik anggaran yang memastikan peningkatan kualitas hidup masyarakat, pembangunan infrastruktur merata, dan pertumbuhan ekonomi inklusif. Sedangkan Fraksi PAN menekankan sinkronisasi dengan RPJMN, pemerataan pembangunan, transformasi ekonomi dari ketergantungan sumber daya alam ke hilirisasi dan ekonomi digital, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

    Berdasarkan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025, penetapan Perda RPJMD harus dilakukan maksimal 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah. Seluruh fraksi menyepakati pembahasan konstruktif dan komprehensif untuk menghasilkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kalimantan Barat.

    Sekda Provinsi Kalimantan Barat, dr. H.Harisson, M.Kes., menyambut baik Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025-2029. Dirinya mengapresiasi masukan konstruktif dari setiap fraksi yang mencakup aspek keberlanjutan, pemerataan pembangunan, peningkatan PAD, serta perhatian pada kearifan lokal dan kualitas SDM.

    “Saya meyakini bahwa proses pembahasan yang transparan dan partisipatif ini akan menghasilkan RPJMD yang komprehensif, terukur, dan mampu menjadi pedoman kuat untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera dan Berwawasan Lingkungan” demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Barat.” ujar Harisson

    RPJMD 2025-2029 diharapkan menjadi pedoman kuat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat.(ais/ica)