Komentar Terbaru

    PEMPROV KALBAR DUKUNG PROGRAM REVITALISASI BAHASA DAERAH TAHUN 2025

    PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. H. Harisson, M.Kes., menerima audiensi dari Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalbar, Dr. Uniwati, S.Pd., M.Hum., beserta jajarannya di Ruang Kerja Sekda Kalbar, Jum’at (16/5/2025).

    Uniwati dalam audiensinya menyampaikan terkait program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), yang mana program tersebut merupakan salah satu upaya pelindungan bahasa dan sastra daerah di Indonesia khususnya di Kalbar.

    “Jadi RBD ini merupakan program keberlanjutan dari RBD 2024, di tahun 2025 ini kita akan menambah wilayah sasaran yaitu bahasa Melayu di Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Kubu Raya serta bahasa Hibun di Kabupaten Sanggau,” ujarnya.

    Uniwati juga menambahkan bahwa RBD tersebut bertujuan untuk menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari dan meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah sehingga daya hidup bahasa daerah tetap terjaga.

    “Kita berkomitmen dalam mengoptimalkan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) ini di Provinsi Kalimantan Barat dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah,” ucapnya.

    Sementara itu, Harisson atas nama Pemprov Kalbar menyatakan dukungannya terhadap program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dalam upaya mencegah kepunahan bahasa dan menjaga keberagaman linguistik.

    “Dalam rangka mendukung Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), mari kita bersama-sama menjadikan bahasa ibu sebagai jembatan peradaban dan kekuatan kultural Bangsa Indonesia,” pungkasnya.

    Selain itu, dirinya berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara dan melaksanakan pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia.

    “Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen melakukan pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia baik di ruang publik maupun di dokumen resmi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar,” tutupnya. (Wnd/irm)