PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bermasalah yang mengganggu Iklim Investasi Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si., secara virtual di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalbar, Jum’at (9/5/2025).
Bahtiar menjelaskan saat ini negara menghadapi gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum yang berdampak langsung terhadap kondisi kenyamanan berinvestasi serta dunia usaha yang disebabkan oleh aksi premanisme (ormas) yang bermasalah.
“Banyak sekali modus ormas berlegalitas yang melakukan pemerasan, penyerobotan, dan penguasaan wilayah dari pasar tradisional ke proyek strategis dan kawasan industri. Hal ini menunjukkan pola terorganisir dan kolektif bahkan menyerang aparat negara,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan Ormas bermasalah sangat mengganggu dan berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia dan hal tersebut berpotensi menjadi hambatan bagi pencapaian target-target pembangunan yang telah digariskan oleh Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI.
“Dalam hal ini saya mengajak seluruh Pemerintah Provinsi, Kab/Kota maupun Forkopimda di seluruh wilayah Indonesia untuk mengambil tindakan tegas terhadap ormas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban serta memberikan dampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Bahtiar juga mengajak Pemerintah untuk membentuk Satgas Terpadu operasi penanganan premanisme dan ormas serta pembinaan ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dasar hukum penindakan sudah tersedia lengkap dan kuat, mulai dari KUHP hingga UU khusus seperti UU Darurat No. 12/1951 dan UU TPPU. Ancaman hukuman mayoritas berat, menunjukkan bahwa negara menganggap tindakan-tindakan ini sebagai kejahatan serius, bukan sekadar pelanggaran kecil. Premanisme dapat dijerat secara kumulatif, artinya satu peristiwa bisa dikenakan beberapa pasal sekaligus membuat efek jera,” tutupnya.
Dalam rakor tersebut Sekda turut didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalbar dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalbar.
“Dalam menyikapi serius permasalahan ormas yang mengganggu ketertiban, keamanan, dan iklim investasi, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dan Forkopimda dalam menindak tegas ormas bermasalah dan mengganggu stabilitas daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ucap Harisson.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha.
“Apabila semua berjalan dengan baik, hal ini dapat mendukung tercapainya target-target pembangunan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat”, timpalnya.(wnd/ica)
Komentar Terbaru