Komentar Terbaru

    Pemkot Pontianak Konsisten Jalankan Program Selaras RPJMD 2025-2029

    Wawako Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap RPJMD 2025-2029

    PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pidato jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak Tahun 2025-2029.

    Bahasan menyampaikan apresiasi atas dukungan dari delapan fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap RPJMD 2025-2029. Fraksi-fraksi tersebut antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi PPP, Hanura dan PAN.

    Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak, retribusi dan sumber pendanaan lain. Pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak akan diarahkan pada sektor perdagangan dan jasa, terutama pariwisata, pendidikan, kesehatan serta UMKM.

    “Kota Pontianak tidak memiliki sumber daya alam, sehingga diperlukan upaya inovatif seperti diversifikasi ekonomi dengan mendorong produk unggulan, pengembangan destinasi wisata dan event wisata seperti wisata sejarah, budaya maupun olahraga,” jelasnya saat menyampaikan pidato jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (9/5/2025).

    Untuk peningkatan sumber daya manusia, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen meningkatkan kualitas melalui pendidikan, pelatihan vokasional yang sesuai kebutuhan pasar serta pendidikan karakter dengan menjalin kolaborasi bersama pemerintah provinsi, nasional dan dunia usaha.

    Menanggapi Fraksi Partai Gerindra, Wakil Wali Kota sepakat bahwa penerapan digitalisasi tata kelola pemerintahan terutama pelayanan publik tetap harus memperhatikan masyarakat lanjut usia dan kelompok rentan lainnya.

    Terkait penanganan genangan air, dijelaskan bahwa Kota Pontianak merupakan daerah pesisir dengan topografi relatif datar dan rentan terhadap perubahan iklim.

    “Dalam penanganan genangan memerlukan pemeliharaan dan pembangunan drainase, peningkatan ruang terbuka hijau!dan tata kota. Di masa depan dibutuhkan penggunaan pompanisasi pada sistem pengendalian genangan atau banjir,” tutur Bahasan.

    Untuk penanganan sampah, ia  menjelaskan bahwa volume sampah Kota Pontianak mencapai 400 – 500 ton per hari. Sementara pemerintah kota telah mampu mengelola sebanyak 98 persen dengan pengurangan sampah dari sumbernya sebanyak 25,06 persen.

    “Pengelolaan sampah akan ditangani lebih baik dengan membangun TPST per kecamatan dan mengubah TPA Batu Layang menjadi tempat pengolahan akhir sampah terpadu,” tambahnya.

    Kemudian menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar, Bahasan menerangkan bahwa penyusunan RPJMD Kota Pontianak telah mempedomani regulasi yang berlaku dan melibatkan partisipasi masyarakat, akademisi serta seluruh stakeholder melalui forum konsultasi publik dan musrenbang.

    “Pemerintah Kota Pontianak akan konsisten menjalankan program yang selaras dengan visi dan misi RPJMD yang bertujuan memberikan kesejahteraan bagi warga dan berorientasi pada nilai kemanusiaan dan keadilan,” katanya.

    Dalam mendorong peningkatan investasi, Pemerintah Kota Pontianak telah menyusun peta investasi, pembangunan Mal Pelayanan Publik, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Terkait pandangan Fraksi PKB, Wakil Wali Kota menegaskan pentingnya pembinaan UMKM dan pengembangan pusat kuliner yang sejalan dengan kebijakan dalam RPJMD.

    “Pemerintah Kota Pontianak menetapkan pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi kreatif sebagai salah satu program prioritas daerah,” tegasnya.

    Mengenai persoalan pelayanan air bersih oleh PDAM, terutama di wilayah pinggiran kota, RPJMD 2025-2029 secara tegas menetapkan peningkatan cakupan layanan air bersih sebagai salah satu tujuan strategis.

    Menanggapi Fraksi PPP, Hanura dan PAN terkait keterbatasan lahan, Bahasan sependapat bahwa Pemerintah Kota Pontianak perlu mengeluarkan kebijakan pembangunan vertikal, baik untuk rumah tinggal maupun perkantoran. (prokopim)